Pemuda Muhammadiyah Lubuk Linggau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Lubuk Linggau – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai respons dari berbagai elemen masyarakat. Di Kota Lubuk Linggau, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Pranata Meksiko, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Pranata saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada Selasa (17/2/2026). Ia menyebut, secara konstitusional posisi Polri sudah jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kepolisian bertanggung jawab kepada Presiden.

Menurutnya, siapa pun yang mewacanakan Polri ditempatkan di bawah kementerian—baik itu Kementerian Dalam Negeri maupun kementerian lainnya—dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem ketatanegaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri bukan unit kerja kementerian, melainkan institusi negara yang berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, maka derajat kelembagaannya akan turun menjadi alat birokrasi sektoral,” ujar Pranata.

Ia juga menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan keputusan organisasi Pemuda Muhammadiyah yang menolak wacana tersebut. Menurutnya, dalam sistem presidensial, lembaga strategis di bidang pertahanan dan keamanan memang harus berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang jelas dan tunggal.

Baca Juga:  Rasa Haru Bercampur Bahagia Dirasakan Ahmad Mawardi Sekeluarga, Kapolres Musi Rawas Resmikan dan Serahkan Kunci Rumah Setelah di Bedah

Pranata mengkhawatirkan, apabila Polri berada di bawah kementerian, institusi tersebut berpotensi terseret kepentingan politik sektoral, termasuk harus menyesuaikan dengan program dan dinamika pergantian menteri dalam kabinet. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian.

“Keamanan nasional tidak boleh dikendalikan oleh menteri yang secara struktural adalah pembantu Presiden. Polri harus tetap di bawah Presiden agar independen dan tidak terpengaruh dinamika politik kabinet,” tegasnya.

Ia menambahkan, yang lebih penting untuk dibenahi saat ini bukanlah memindahkan posisi Polri dalam struktur pemerintahan, melainkan memperkuat integritas moral aparat, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memastikan pengawasan publik berjalan efektif.

Dengan demikian, PDPM Kota Lubuk Linggau menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan mendukung agar institusi kepolisian tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru