Globalinformasi.com || Humbahas – Integritas Rumah Tahanan (Rutan) Humbahas kembali menjadi sorotan tajam, beredarnya foto yang memperlihatkan para narapidana (napi) dengan leluasa menggunakan telepon seluler di dalam kamar hunian menimbulkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan di dalam institusi pemasyarakatan. 3/6/2026
Di tengah gencarnya kampanye perang melawan narkoba dan berbagai deklarasi pemberantasan barang haram yang terus digaungkan, kondisi di lapangan justru memperlihatkan ironi yang memprihatinkan.
Foto yang memperlihatkan sejumlah warga binaan tampak santai menggunakan gadget untuk melakukan kegiatan lodes di dalam sel, seolah tidak ada aturan maupun pengawasan ketat dari petugas Rutan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Aktifitas penggunaan HP untuk melakukan kegiatan lodes dikomandoi oleh 3 napi yakni :
1. Feri Simamora bos besar narkoba hukuman nya 2 tahun 6 bulan/ perkara penggelapan mobil, tangkapan polres Humbang Hasundutan.
2. James Tarigan bis lodes perkara narkoba hukuman nya 5 tahun, subsider 6 bulan.
Tangkapan polres tanah Karo, dia pengiriman rutan kaban jahe ke rutan klas IIB Humbang Hasundutan.
3. Galumbang Tua Lumban Gaol alias cimeng, hukumannya 5 tahun subsider 3 bulan,tangkapan polres Humbang Hasundutan.
Ketiga napi bos lodes ini berperan sebagai pemimpin puluhan napi untuk menjalankan aksi lodes yang berlokasi di blok Saroha yakni blok khusus yang disediakan oleh pihak rutan untuk menjalankan kegiatan lodes.
Blok Saroha ini berada dilantai dua dimana terdapat 21 kamar yang gunakan untuk kegiatan melodes oleh para napi.
Daftar nama nama kepala kamar lodes di rutan klas IIB Humbang Hasundutan sumatera Utara.
1.Kamar 21 blok Saroha lantai 2 (Feri Simamora)
2. Kamar 22 blok Saroha lantai 2 (Feri Simamora)
3. Kamar 23 blok Saroha lantai 2 (James Tarigan)
4. Kamar 24 blok Saroha lantai 2 (Anju Sibarani)
5. Kamar 25 blok Saroha lantai 2 (Anggiat Simamora)
6. Kamar 26 blok Saroha lantai 2 (Bobby Tambunan)
7. Kamar 27 blok Saroha lantai 2 (Galumbang Tua alias cimeng)
8. Kamar 28 blok Saroha lantai 2 (Miduk)
9. Kamar 29 blok Saroha lantai 2 (Manurung)
10. Kamar 30 blok Saroha lantai 2 (Andi Silitonga)
11. Kamar 39 blok Saroha lantai 2 (Dedek Silalahi)
Ketiga napi bos lodes tersebut memberi target kepada napi pekerja lodes agar setiap kamar dalam satu minggu wajib menghasilkan Rp. 300 juta.
Dari keberhasilan melodes uang akan dikirimkan ke rekening anggota galumbang tua Lumbang Gaol yang berada diluar rutan, kemudian setelah dicairkan, uang cash akan dibawa masuk kedalam oleh petugas penjagaan diserahkan kepada ketiga napi bos lodes tersebut dan biasanya petugas yang membawa uang itu mendapatkan tips 1 hingga 2 juta rupiah
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)













