Bupati Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dengan Perpanjangan Masa Jabatan di Musi Rawas

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud resmi mengukuhkan 13 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Selasa (26/8/2025).

Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan penetapan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di masing-masing desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H Reza Novianto Gustam, jajaran Forkopimda termasuk Kapolres Musi Rawas dan Dandim 0406, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa setelah dikukuhkan, para kades memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan kebijakan dan program di desanya.

“Setiap kepala desa harus mampu memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga serta komponen masyarakat secara sistematis, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, serta berkelanjutan,” ujar Ratna Machmud.

Bupati juga menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun sesuai aturan pemerintah. Hal ini, kata dia, merupakan bentuk kepercayaan negara kepada para kepala desa dalam mengemban amanah masyarakat.

“Penambahan masa jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Banyak harapan masyarakat yang dititipkan kepada kepala desa, karena itu saya meminta agar semua kades mendukung visi-misi Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru