Calo Berseragam Disatpas Polres Pematang Siantar semakin Merajalela, SIM C Dipatok Rp. 480.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktek

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Siantar – Calo di Satpas Polres Pematang Siantar semakin merajalela seakan – akan dipelihara untuk memperkaya oknum didalam satpas, ini terbukti masih banyaknya calo Berseragam seakan dibiarkan pihak satpas untuk mencari mangsanya.06/09/2024

Perlu di ingat Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 17/07/2024 Wakil Direktorat Lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK langsung Turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas laporan masyarakat terkait adanya Pungli di Satpas Polres Pematangsiantar ini.

Sementara itu, aturan terkait biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian biaya membuat SIM di Satpas:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: RpRp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).
Selain itu, masih ada biaya lain di antaranya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Baca Juga:  Pamatwil Operasi Ketupat Musi 2026 Tinjau Pos Pengamanan di Lubuk Linggau

Tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Berdasarkan keterangan CMPG pemohon SIM C Warga Buntu Banyu Kabupaten Simalungun, rabu (06/09/2024) di satpas Polres Pematang Siantar menerangkan bahwa mengurus SIM C hanya bisa lulus harus melalui orang dalam dan membayar Rp. 480.000 tanpa adanya ujian teori dan ujian praktek.

“Tadi saya di Satpas Polres Pematang Siantar ketika mau mengurus SIM C, saya Bertemu dengan oknum Polisi Satpas Berinisial Brigadir S Situmorang, Brigadir S Situmorang mengatakan kalau membayar Rp. 480.000 SIM C Sudah Semua nya (psikologi dan kesehatan) dipastikan keluar tanpa perlu mengikuti ujian teori dan ujian Praktek. Ucap CMPG

Lanjutnya ” Jam 1 siang tadi SIM C saya sudah Selesai “.ucap CMPG kembali.

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kepolres Yogen Heroes Baruno
melalui Aplikasi Whatsapp 07/09/2024
“Si candra suruh buat laporan resmi aja ke propam pak. Disertai bukti2. Kalau benar terbukti SIMnya tdk melalui prosedur yg benar maka tentu akan kita tarik dan anggota kita proses. Kalau cuma lewat wa saja gak bisa dibuktikan.” Balasannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Berita Terbaru