Demi Perlindungan PMI dan Pertumbuhan Ekonomi, Imigrasi Hadir di Larantuka

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com.Jumat, 13 Februari 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Nagi Larantuka. Rencana yang disertai komitmen ini disampaikan pada saat audiensi bersama pada Jumat, 13 Februari 2026 yang bertempat di ruang Kantor  Bupati Kabupaten Flores Timur. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang selaku Plh Kepala Kantor Wilayah

Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur yang didampingi juga oleh pejabat Kantor Imigrasi Maumere, pada kesempatan itu menyampaikan niat dalam rangka pengembangan organisasi khususnya mendekatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Flores bagian Timur.

Hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Larantuka menjadi langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat pelayanan keimigrasian serta meningkatkan akses terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menjelaskan bahwa selain mendorong sektor ekonomi dan pariwisata, kehadiran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Imigrasi Larantuka juga akan berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kemudahan layanan paspor dan edukasi keimigrasian agar sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Hal senada juga disoroti oleh Bupati FloresTimur,Anton Doni Dihen,yang didampingi kepala dinas terkait, bahwa selama ini jaraktempuh masyarakat Kabupaten Flores Timurcukup

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau gelar Kampanye keselamatan dan FGD bersama pengusaha angkutan Umum.

Jauh untuk bersentuhan langsung dengan imigrasi, karena harus menempuh perjalanan 3 –4 jam ke Kantor Imigrasi Maumere. Selain itu, dengan hadirnya imigrasi di Kota Larantuka akan menekan praktik percaloan oleh oknum yang memanfaatkan situasi dimana banyak warga Flores Timur yang merantau dan bekerja di Malaysia. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan Pemerintah Daerah bagi warganya.

Dukungan penuh dari Bupati dan DPRD Kabupaten Flores Timur menjadi kunci percepatan realisasi pembentukan Kantor Imigrasi dengan adanya komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan dan gedung yang akan dipergunakan sebagai Kantor Imigrasi serta sarana prasarana lainnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Secara keseluruhan, pembentukan kantor Imigrasi Larantuka merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi

Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang datang berkunjung di wilayah Kabupaten Flores Timur dan sekitarnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan akselerasi Kementerian Imigrasi dan  Pemasyarakatan serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!
‎Eddy Ruslan Kritik Narasi “Wartawan Disandera”: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
SIARAN PERS Memperingati 33 Tahun Kematian Marsinah dan 4 Tahun Pembelakuan UU TPKS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:46 WIB

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:05 WIB

Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!

Berita Terbaru