Demi Perlindungan PMI dan Pertumbuhan Ekonomi, Imigrasi Hadir di Larantuka

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com.Jumat, 13 Februari 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Nagi Larantuka. Rencana yang disertai komitmen ini disampaikan pada saat audiensi bersama pada Jumat, 13 Februari 2026 yang bertempat di ruang Kantor  Bupati Kabupaten Flores Timur. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang selaku Plh Kepala Kantor Wilayah

Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur yang didampingi juga oleh pejabat Kantor Imigrasi Maumere, pada kesempatan itu menyampaikan niat dalam rangka pengembangan organisasi khususnya mendekatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Flores bagian Timur.

Hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Larantuka menjadi langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat pelayanan keimigrasian serta meningkatkan akses terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menjelaskan bahwa selain mendorong sektor ekonomi dan pariwisata, kehadiran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Imigrasi Larantuka juga akan berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kemudahan layanan paspor dan edukasi keimigrasian agar sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Hal senada juga disoroti oleh Bupati FloresTimur,Anton Doni Dihen,yang didampingi kepala dinas terkait, bahwa selama ini jaraktempuh masyarakat Kabupaten Flores Timurcukup

Baca Juga:  Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sindang Laya Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Jauh untuk bersentuhan langsung dengan imigrasi, karena harus menempuh perjalanan 3 –4 jam ke Kantor Imigrasi Maumere. Selain itu, dengan hadirnya imigrasi di Kota Larantuka akan menekan praktik percaloan oleh oknum yang memanfaatkan situasi dimana banyak warga Flores Timur yang merantau dan bekerja di Malaysia. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan Pemerintah Daerah bagi warganya.

Dukungan penuh dari Bupati dan DPRD Kabupaten Flores Timur menjadi kunci percepatan realisasi pembentukan Kantor Imigrasi dengan adanya komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan dan gedung yang akan dipergunakan sebagai Kantor Imigrasi serta sarana prasarana lainnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Secara keseluruhan, pembentukan kantor Imigrasi Larantuka merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi

Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang datang berkunjung di wilayah Kabupaten Flores Timur dan sekitarnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan akselerasi Kementerian Imigrasi dan  Pemasyarakatan serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Berita Terbaru