Dua Remaja Berhasil Di Amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika Golongan I Jenis ekstasi.

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || LUBUKLINGGAU  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi gemilang. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra berhasil mengamankan dua remaja, NAN (17) warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, dan MR (17) warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ekstasi.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nopera, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang dikembangkan dari laporan masyarakat.

Pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan NAN dan MR di Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 100 butir tablet berwarna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 40,74 gram.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menyisir kediaman tersangka di Jalan Dayang Torek Dalam, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Di sana, petugas kembali menemukan 212 butir tablet berwarna biru yang juga diduga ekstasi, dengan berat brutto 90,38 gram.

Kedua tersangka beserta barang bukti narkotika kini dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan peran aktif masyarakat sangat diapresiasi dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.(Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Diminta Bongkar Jaringan Rokok Helium di Kalimantan Barat!
Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan
Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?
Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:08 WIB

Mabes Polri Diminta Bongkar Jaringan Rokok Helium di Kalimantan Barat!

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:15 WIB

Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu

Berita Terbaru

Uncategorized

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB