Eksepsi Tim Hukum Suara Aksi Mahasiswa Terdakwa Kasus Aksi May Day 2025 Ditolak Majelis Hakim Dalam Persidangan Putusan Sela Di Pengadilan Negeri Semarang

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Jawa Tengah – Persidangan terhadap 5 mahasiswa terdakwa kasus Aksi May Day 2025 Kota Semarang di Pengadilan Negeri Semarang kembali digelar pada hari Rabu (27/8/2025) dengan agenda Putusan Sela.

Persidangan ini dilanjutkan setelah mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa pada hari Senin (25/8/2025).

Majelis Hakim Rudy Ruswoyo, S.H., M.H., Sri Ari Astuti, S.H., M.H., Setyo Yoga Siswantoro, S.H., M.H., membacakan putusan sela yang menolak semua eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, persidangan akan dilanjutkan pada hari Kamis (4/9/2025) dengan agenda pembuktian.

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi-saksi dan juga dari Penasehat Hukum terdakwa.

Pemantauan media, mahasiswa hadir memberikan dukungan terhadap 5 mahasiswa terdakwa kasus Aksi May Day 2025 (27/8/2025).

Perwakilan mahasiswa yang turut hadir dalam persidangan menyayangkan putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.

“Kami sangat menyayangkan putusan sela pada hari ini ya. Tapi kami pastikan, bahwa kami akan tetap hadir untuk mendukung dan mengawal agar kawan-kawan mendapatkan yang terbaik”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan hadir lebih banyak dan juga akan bersurat kepada Komisi Yudisial dan DPR.

“Kami pastikan akan hadir lebih banyak dan juga akan bersurat bukan hanya satu surat tapi ribuan. Bisa jadi ini adalah banyak penetrasi terhadap instansi-instansi terkait”, ungkapnya.

Ia menegaskan ke depan hal ini akan menjadi atensi nasional.

“Ke depan kita pastikan ini akan menjadi atensi nasional. Bisa jadi ini adalah bentuk pembungkaman ke depan. Karena itu perlu kita pastikan bahwa berdemonstrasi itu diatur oleh undang-undang”, imbuhnya.

Baca Juga:  URGENSI PEMANTAUAN BERSAMA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI WILAYAH BENCANA

Suroso, S.H., M.Kn dan Nur Rois S.H., M.H., tim hukum suara aksi dari LBH Sahabat Kerja Keadilan turut menyayangkan putusan sela pada persidangan hari ini.

“Kami sangat menyayangkan putusan sela ini bahwasanya putusan sela ini tidak mengabulkan eksepsi dari terdakwa”, ungkap Suroso.

Suroso juga menjelaskan bahwa majelis hakim hanya mempertimbangkan dari salah satu pihak saja yaitu JPU.

“Bahwasanya eksepsi kita jelas, dimana terkait pasal 143, dakwaan tidak jelas, tidak cermat, tidak lengkap. Tidak diuraikan bagaimana terdakwa 1 melakukan tindak pidananya”, ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa eksepsi ditolak. Sedangkan dalam dakwaan tidak dijelaskan bagaimana terdakwa melakukan pemukulan dan ancaman.

“Tidak dijelaskan bagaimana terdakwa melakukan pemukulan, ancaman dan bagaimana cara melakukan tindakan-tindakan pidana tersebut”, katanya.

Ia juga menguraikan terkait dengan Dinas Perkim, tidak dijelaskan mengenai bagaimana kerusakan tanaman-tanaman, apakah dicabut atau dipotong. Hal ini tidak dijelaskan dalam dakwaan.

“Kami akan bersurat ke KY, Presiden, DPR maupun MPR agar perkara 352 ini mendapat respon dan tidak dipermainkan secara politis”, tegasnya.

Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H., tim penasehat hukum terdakwa dari LRC-KJHAM Semarang juga mengungkapkan kesiapan tim hukum dalam agenda persidangan selanjutnya.

“Kami sudah prediksi terkait dengan putusan sela pada hari ini yang menolak eksepsi yang kami ajukan. Tapi setidaknya kita sudah menyampaikan kebenaran yang ada ada kejadian aksi May Day kemarin ya. Kita sudah siap untuk agenda selanjutnya dengan memaksimalkan strategi”, ujarnya Nihayatul.

Tim Penasehat Hukum Suara Aksi (Solidaritas Untuk Demokrasi) berharap agar Komisi Yudisial (KY) hadir memantau jalannya persidangan untuk memastikan integritas dalam persidangan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru