Jalan Rusak, Debu dan Lumpur Mengganggu, Proyek Sekolah Rakyat Batulayang Diduga Langgar Aturan!

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, 11 April 2026 –Pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, menuai sorotan dari masyarakat setempat bersama Ketua Organisasi Pemuda Pancasila, Marsudi, SH. Kedatangan mereka ke lokasi proyek bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang dinilai semakin memburuk tanpa penanganan yang memadai.

Ketua Pemuda Pancasila setempat, Marsudi yang akrab disapa Bang Lonjong, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya aktivitas proyek, kondisi jalan di sekitar lokasi mengalami penurunan kualitas yang signifikan.

“Sejak pekerjaan dimulai, material tanah berceceran di sepanjang jalan menuju proyek. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi becek dan berlumpur, licin, serta membahayakan pengguna jalan,” ujarnya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kondisi tersebut berbanding terbalik saat cuaca panas. Debu tebal yang beterbangan dinilai mengganggu aktivitas warga dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kalau panas, debunya luar biasa. Masuk ke rumah warga, warung, hingga fasilitas umum. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek tidak boleh lepas tangan atas dampak yang ditimbulkan.

“Pihak pelaksana alias kontraktor harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan terus-menerus tanpa ada tindakan nyata,” pungkas Bang Lonjong.

Aktivitas Kendaraan Berat Dinilai Membahayakan

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti intensitas lalu lintas kendaraan berat yang keluar-masuk area proyek. Kendaraan seperti trailer bermuatan tiang pancang serta kontainer besar kerap melintas di jalan permukiman yang relatif sempit.

Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas pelajar meningkat. Diketahui, sejumlah sekolah berada di jalur terdampak, di antaranya SD Negeri 24, SMP Negeri 29, SMA Negeri 12, dan MAN 2 Pontianak.
Warga khawatir, kombinasi antara jalan sempit dan kendaraan bertonase besar dapat memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pelajar.

Baca Juga:  Saut Situmorang Pimpinan KPK 2015-2019: Harapan terhadap Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029

Diduga Langgar Regulasi Lalu Lintas dan Tata Kelola Proyek

Masyarakat juga menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016, kendaraan berat seperti tronton dan trailer dengan panjang lebih dari 6 meter dilarang melintas di kawasan jalan permukiman.

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga secara tegas mengatur klasifikasi jalan serta batasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Dengan kondisi yang terjadi di lapangan, warga menilai pelaksanaan proyek tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Minim Sosialisasi, Warga Merasa Diabaikan

Di sisi lain, masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun koordinasi yang memadai dari pihak pelaksana proyek sebelum pekerjaan dimulai.
Sejumlah Ketua RT dan RW setempat menilai pelaksanaan proyek terkesan mengabaikan keberadaan masyarakat, terutama dalam hal mitigasi dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Belum Ada Klarifikasi, Warga Pertimbangkan Langkah Lanjutan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Ketiadaan respons ini justru memperkuat kekecewaan masyarakat. Warga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait.

Proyek Pendidikan Berujung Keresahan

Situasi ini menjadi ironi di tengah harapan masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan. Proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru memunculkan keresahan sosial dan potensi risiko keselamatan di lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan evaluasi, penanganan dampak lingkungan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tim)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)
Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS
Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal
Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PETI di Sandai Dikaitkan dengan Inisial F, A dan Y!
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:38 WIB

Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WIB

Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB