John L Situmorang, S.H.,M.H: Kami Menunggu Hasil Penyelidikan Subdit Paminal Propam Polda Kepulauan Riau.

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jakarta – Kami memberikan kesempatan kepada Paminal Propam Polda Kepri untuk mengusut tuntas hilangnya berkas perkara klien kami dari Kantor Polsek Batam Kota.

Kami berharap bagi anggota polri yang terlibat atas hilangnya berkas perkara dan atas jual beli motor sebagai barang bukti supaya diberikan sangsi berat berupa PTDH karena telah merusak citra polri dan melukai hati rakyat selaku pemegang kedaulatan sebagaimana Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

Sebagaimana diketahui perkara ini sejak Desember 2014 hingga saat ini, tahun 2024 belum tuntas. Bahkan yang memprihatikan dan membuat miris bahwa berkas perkara telah hilang dari Kantor Polisi. Secara logika memang tidak masuk akal sehat, namun belum lama ini Kanit Reskrim maupun Kapolsek menjelaskan kepada klien kami bahwa hilangnya berkas perkara dikarenakan penyidik ada yang meninggal ditambah perkara sudah lama.

Menurut hemat kami, dalil-dalil atau narasi-narasi yang dibangun kurang tepat sebab Laporan Polisi masih ada ditangan Pelapor, bukti-bukti surat masih ada, terlapor masih ada yaitu sdr Roni, pembeli motor masih ada sulitnya dimana?

Sementara itu, menurut info dari penyelidik Paminal: Pak john, tinggal nunggu gelar pak john Minggu kemarin ada kegiatan kami pak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak, Debu dan Lumpur Mengganggu, Proyek Sekolah Rakyat Batulayang Diduga Langgar Aturan!
Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun
Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar
DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Turap di Sungai Kakap Jadi Sorotan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

Jalan Rusak, Debu dan Lumpur Mengganggu, Proyek Sekolah Rakyat Batulayang Diduga Langgar Aturan!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!

Sabtu, 11 April 2026 - 11:32 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp 1,35 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 00:09 WIB

Penguatan Pimpinan OPD Lewat Retreat, Langkah Strategis Tingkatkan Kepuasan Masyarakat!

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Berita Terbaru