Kapolres Tanah Karo Tidak Melakukan Fungsinya, Masyarakat Tanah Karo Ambil Alih Hancurkan Mesin Judi Ikan Di Tanah Karo

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Kabanjahe – Perjudian di Tanah Karo kian meresahkan masyarakat. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian tersebut.

Diberitakan sebelumnya bahwa maraknya aktivitas perjudian di Tanah Karo karena adanya keterlibatan oknum TNI aktif di belakangnya (10/2/2025).

Oknum TNI yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini adalah Serda Benson Manurung, Den Intel Kodim 0205/Tanah Karo dan Koptu Arman Simarmata, anggota di Yonif 125/Simbisa Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis Media Mitra Media Pers Nusantara mencoba mengonfirmasi perjudian di Tanah Karo kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto (14/2/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tanah Karo bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Ketika dikonfirmasi kepada pemilik ruko lokasi judi tembak ikan di Plaza Kabanjahe, keluarga mengatakan tidak mengetahui ruko tersebut digunakan untuk aktifitas perjudian (13/2/2025).

“Kami tidak tahu mengenai aktifitas perjudian di ruko tersebut. Kami hanya tahu bahwa ruko tersebut disewakan dengan alasan untuk kedai kopi”, ungkap keluarga pemilik ruko.

“Kami juga tidak mengenal Pak Manurung dan pak Simarmata. Kami menyewakan ruko tersebut kepada yang bernama Apul Manihuruk sebagai penyewa”, tambah keluarga pemilik ruko.

Apul Manihuruk diketahui adalah seorang tokoh masyarakat di Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

Baca Juga:  Sudah Berdamai. Perdamaian Bie Hoi dan Helen di ALPA kan si "ANI", siapakah?

Mitra Media Pers Nusantara kemudian mencoba mengonfirmasi kepada Apul Manihuruk sebagai penyewa ruko yang digunakan sebagai tempat aktifitas judi tembak ikan (14/2/2025).

Namun, Apul Manihuruk juga bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Kemudian jurnalis media Mitra Media Pers Nusantara melakukan konfirmasi kepada Benson Manurung mengenai keterlibatannya (09/2/2025).

“Kalian jangan menakut-nakuti saya, dari mana abang dapat nomor telpon saya, saya tidak takut viral”, ucap Serda Benson Manurung melalui telepon whatsapp.

Aparat penegak hukum yang melakukan pembiaran terhadap perjudian di Tanah Karo, membuat masyarakat gerah.

Sekelompok Masyarakat yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Karo akhirnya mengambil alih menghancurkan perjudian di Kecamatan Kuta Buluh dan salah satu lokasi di seputaran Plaza Kabanjahe pada hari Sabtu malam (15/2/2025).

Masyarakat bersama-sama menghancurkan mesin-mesin judi di lokasi tersebut akibat rasa kecewa terhadap kinerja kepolisian yang tutup mata terhadap aktifitas perjudian di Tanah Karo.

Patut diduga Kapolres Tanah Karo menerima setoran dari aktifitas perjudian ini.

Masyarakat Tanah Karo meminta agar Kapolri Listyo Sigit mencopot AKBP Eko Yulianto dari jabatannya sebagai Kapolres Tanah Karo yang tidak melakukan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia
Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga
Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat
Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:18 WIB

FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:38 WIB

Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:33 WIB

Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru