Pelayanan Satpas Polres Langkat dengan Mberikan Pelayanan Sesuai Prosedur yang Sudah ditentukan

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat-Globalinformasi.com,Pada saat sidak yang dipimpin langsung kasat lantas satpas polres langkat AKP Maruli tua

 

Kasat lantas polres Langkat melakukan sidak pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM)di satuan penyelengara Administrasi SIM(Satpas) Polres Langkat,Jumat (26/04/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan kami di sini dalam rangka Sidak untuk memastikan bahwa pelayanan di Satpas polres langkat pelayanan SIM berjalan dengan baik,” ujar Maruli tua.

 

Dia mengaku sudah melihat langsung setiap tahapan proses pembuatan SIM baru  maupun perpanjangan SIM. Maruli tua menilai seluruh kegiatan di Satpas polres langkat sudah berjalan dengan baik.

 

Sementara, papan petunjuk atau pemberitahuan tentang mekanisme pengurusan dan perpanjangan SIM terpasang dan dipajang di setiap dinding sehingga mempermudah masyarakat.

 

Kita lihat tadi semua mekanisme berjalan baik sesuai dengan ketentuan. Kemudian, kita lihat ada besaran biaya ditempel di dinding. Jadi ada kepastian biaya dan ketepatan waktu,” katanya.

 

Menurut dia, perubahan ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf S sangat membantu dan mempermudah masyarakat. Peralihan itu sudah berjalan, dan pemohon SIM dapat melaluinya dengan baik.

 

“Kita lihat sama-sama ujian praktik yang menggunakan huruf perubahan dari angka 8. Beberapa waktu yang lalu sudah kita mulai dan Alhamdulillah tadi kita lihat pemohon SIM bisa lulus. Artinya, 8 diganti S lebih mudah, tidak sulit,” tegasnya.

 

Disinggung soal praktik percaloan, Maruli tua memastikan tidak ada. Dia berharap pelayanan maksimal dan bersih kepada masyarakat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kendati demikian, Maruli tua selaku kasat lantas polres Langkat tetap mengharapkan saran dan masukan dari semua pihak agar pihaknya bisa segera berbenah.

Baca Juga:  Polda Jateng telah menetapkan tersangka inisial H dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak

“Tidak ada calo. Mudah-mudahan nanti bisa kita pertahankan dan tingkatkan. Tapi, terima kasih juga tentunya, kami mengharapkan saran, kritikan dan masukan dari masyarakat supaya pelayanan kami lebih baik,” ucapnya.

 

“Sidak hari ini Alhamdulillah kita lihat pembuatan SIM dan sudah melakukan wawancara kepada masyarakat yang membuat SIM sudah sesuai ketentuan, mudah mudahan bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan.

 

Menjawab wartawan, Maruli tua menyebut Satpas polres Langkat memiliki peralatan dan fasiltas terbilang baik karena sebagai percontohan, semua menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat.

 

Dia bertekad untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi membutuhkan dukungan semua pihak.

 

“Tentunya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan itu kami tidak bisa sendiri. Kami perlu saran, kritikan dan masukan dari semua pihak untuk perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.

 

Amatan wartawan, pada Sidak tersebut, Maruli tua menyambangi setiap ruangan pelayanan di Satpas Polres Langkat untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat. Maruli tua juga sempat berinteraksi dengan masyarakat pemohon SIM.

 

Salah seorang pria pemohon SIM C, Muhammad zulfhari (26) menyebutkan, pelayanan di Satpas Polres Langkat berjalan baik dan maksimal.

 

“Petugasnya ramah-ramah kok, humanis dan proses pembuatan SIM tepat waktu, tidak lama. Saya lihat tidak ada calo,” ujar warga langkat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru