Pengedar Sabu Diringkus dalam Operasi Pekat Musi 2026 di Lubuk Linggau

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||LUBUK LINGGAU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial HS alias Ucok Calok (41), yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil ditangkap dalam penyergapan di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Jumat (13/02/2026) dini hari.

Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Romi didampingi Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko memimpin langsung operasi tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Nangka Kacung, RT 04, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka yang telah lama masuk dalam daftar target operasi (TO).

Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka. HS mengakui masih menyimpan sejumlah paket sabu di kediamannya. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 11 plastik klip bening berisi sabu yang disimpan dalam dompet abu-abu merek “Mas Medan”. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp255.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Musi Rawas Hadiri Hari Jadi Ke-82 Kabupaten Musi Rawas

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 12 paket sabu beserta uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.

AKP Muhammad Romi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, aparat kepolisian berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru