Perampok Sadis Sekap Pelajar, Berhasil Diringkus Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas di Perumahan Jakabaring Palembang

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku curas 365 KHUPidana di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Tersangka dengan identitas, Maha Malik (27), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, ditangkap disalah satu Perumahan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (9/8/2024).

Tersangka ditangkap personel karena diduga merampok pelajar bersinisial TS (18), dirumahnya, ironisnya korban sempat disekap/disandera hingga diancam oleh tersangka saat melakukan aksinya, sekitar pukul10.30 WIB, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil perbuatan tersangka, tersangka berhasil membawa kabur satu buah emas berbentuk cincin dengan berat 6 gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah, apabila ditotalkan keseluruhan senilai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH didampingi, Kanit Reskrim, Aipda Dusman, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).

“Benar, kemarin, kami berhasil meringkus perampok pelajar yang terjadi di Desa Mambang. Tersangka kami tangkap ditempat persembunyiannya disalah satu Perumahan Jakabaring, Kota Palembang,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapatkan informasi dari warga diketahui tersangka berada di Kota Palembang.

Selanjutnya, Polsek Muara Kelingi, dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (8/8/2024), melakukan penyelidikan dan menuju kota Palembang.

Setelah tiba pada, Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 06.00 WIB di Palembang didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Perumahan Jakabaring Palembang, anggota langsung meluncur ke TKP, setiap di lokasi, sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.

Baca Juga:  Praktisi Hukum, John L. Situmorang, S.H., M.H. : Polri Harus Berani Ungkap Pelaku Pembunuhan ASN Iwan Boedi

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.

“Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru,” jelas Kapolsek

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B- 07 / V / 2024 / Sumsel / Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024.

Kejadian perampokan terjadi bermula, saat korban sendirian dirumahnya, lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.

Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau kearah leher, kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan berhasil mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat 6 gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satunbuah hp merk Vivo Y19 C warna merah.

“Kemudian usai mengasak barang berharga korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan meninggal korban dalam keadaan tangan terikat,” ucapnya

Sementara itu, Baginda ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran, karena telah berhasil meringkus tersangka yang merampok keluarga.

“Saya, keluarga korban, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah berhasil meringkus tersangka. Dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru