Perawang – siak – Polisi amankan 3  (tiga) orang Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 DPO

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALINFORMASI.COM – Perawang, Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku Pencurian Dan Pemberatan ( Curat ) diamankan di Polsek Tualang. Sabtu ( 24/2/2024)

Kasus Curat terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekiora pukul 13.30 wib di

Areal FL2 PT. Indah Kiat Pulp & paper, Tbk Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan di Polsek Tualang Inisial *MHS, 35th, kontraktor PT. VMS, NM, 32th, kontraktor PT. BRC dan SA,24 th, kontraktor PT. BAA* serta 1 orang DPO Inisial JT melarikan diri. Ketiga Pelaku merupakan pekerja Kontraktor di PT. IKPP Perawang.

Dari keterangan Korban/ Pelapor PT IKPP

Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 13.30 wib ketika saksi I melihat ada dua orang mencurigakan yang berada di areal FL2 Indah Kiat Pulp & paper, Tbk perawang kec. Tualang kab. Siak selanjutnya saksi I melihat dua orang tersebut sedang membawa satu buah gerinda (alat pemotong) dan berkata ‘NGAPAIN KALIAN DISINI?” selanjutnya orang tersebut menjawab “LAGI BERISTIRAHAT” selanjutnya saksi I berkata “KONTRAKTOR MANA?” dan orang tersebut menjawab “PT.PYS” selanjutnya saksi I pergi ke PT.PYS untuk memastikan kebenaran kontraktor tersebut dan tidak lama kemudian saksi datang kembali menemui kedua orang tersebut akan tetapi orang tersebut sudah tidak ada dan ditemukan di lokasi kejadian satu buah gerinda dan cok sambung setelah itu saksi I melaporkan kejadian tersebut ke saksi II.

Baca Juga:  Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun

Selanjutnya seorang pelaku inisial MHS berhasil diamankan bersama satu unit mobil pick up merk daihatsu grandmax warna abu-abu metalik BM 8268 SE dengan nomor dinidng pintu VMS-B-17-IKPP dan membawanya ke kantor security dan disana pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian kabel sebnayak 3 kali bersama 3 orang rekan lainnya.

Dari hasil keterangan pelaku inisial MHS selanjutnya saksi I dan saksi II bersama dengan pelaku melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan pelaku sejumlah 2 orang berhasil diamankan yang masing – masing inisial NM dan SA dan untuk Pelaku inisial JT melarikan diri ( DPO ) selanjutnya berkordinasi dengan Pihak Polsek Tualang. Ke tiga pelaku diamankan di Kantor Security. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian barang berupa kabel yang didalamnya berisikan tembaga sebanyak 4 kali di lokasi PT IKPP.

Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tualang dan dilakukan pemeriksaan dan Penyidikan terhadap tindak Pidana Curat. Ke tiga pelaku mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut dan disangkakan terhadap Pelaku dengan Pasal 363 KUHPiadana dengan ancaman hukuman 7 tahun tutup Kompol Arry.

Jurnalis Andi Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru