Pungli Rutan Labuhan Deli: Dugaan Pelanggaran Sistematis, Uji Nyali Pengawasan Kementerian

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Labuhan Deli (26/2/2026). Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara Labuhan Deli kian menguat dan mengarah pada pola yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Berbagai pungutan disebut terjadi: potongan 10% transaksi koperasi, biaya mingguan Rp35 ribu–Rp100 ribu per kamar, Rp100 ribu wajib “wartelpas”, Rp5 ribu uang rompi, Rp10 ribu–Rp25 ribu biaya kunjungan, hingga denda Rp100 ribu jika kedapatan menggunakan HP.

Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi melanggar sejumlah regulasi:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU 20/2001, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan, Eddy Junaidi, menyatakan koperasi berada di luar kewenangannya untuk dijawab dan mempersilakan media menghubungi ketua koperasi. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah mungkin aktivitas ekonomi di dalam rutan berjalan tanpa pengawasan struktural pimpinan?

Baca Juga:  Bentuk Jajaran Pengamanan Solid dan Berintegritas, Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Pengamanan

Secara normatif, Kepala Rutan bertanggung jawab atas seluruh tata kelola, keamanan, pelayanan, dan administrasi. Mengalihkan tanggung jawab pada koperasi tanpa klarifikasi terbuka berpotensi mempertegas dugaan lemahnya pengawasan internal.

Ironisnya, praktik ini mencuat di momentum Ramadhan 1447 H saat institusi pemasyarakatan semestinya memperkuat pembinaan moral, bukan membiarkan dugaan “pasar gelap kekuasaan” tumbuh di balik jeruji.

Kini publik menunggu langkah tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Kanwil Sumatera Utara. Evaluasi menyeluruh, audit independen koperasi, dan pemeriksaan internal menjadi keniscayaan.

Jika dibiarkan, ini bukan sekadar soal Rp5 ribu atau Rp100 ribu. Ini soal marwah hukum, integritas aparatur, dan hak asasi manusia di ruang yang paling tertutup sekalipun.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru