SPBU 65.783.01 Diduga Timbun BBM Subsidi. Polda Perlu Terjunkan Tim

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 65.783.01 Diduga Timbun BBM Subsidi. Polda Perlu Terjunkan Tim

Kalbar, Kubu Raya : Praktek penyalahgunaan BBM semakin parah. Kali ini masyarakat menuding SPBU Rasau Jaya menimbun Bahan Bakar Minyak subsidi dan menjualnya kembali dengan harga gila penampung ilegal.

Perbuatan yang sangat merugikan masyarakat susah itu, menurut penduduk sekitar, patut menjadi perhatian semua pihak. ” Polda, Pertamina, Bupati Dan Dewan jangan diam dong. Tampil kelapangan, cek langsung lokasi secara diam-diam, ” pinta warga setempat yang kerap melihat tanpa bisa berbuat apa-apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Tim media juga sempat mendokumentasikan aktivitas berengsek tersebut, seperti mengambil foto maupun video, yang menguatkan dugaan adanya bentuk penyimpangan kontinyu BBM subsidi yang dilakukan SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.

Pembeli ketengan dongkol berat dengan cara kerja orang Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum. ” Inikan menyakitkan rakyat banyak, kok dibiarkan berlarut. Lemot benar wujud pengawasan mereka, ” tegas konsumen motor beat, usai mengisi bensin Rp. 10 ribu rupiah.

Baca Juga:  Kode Alam Kemenangan ROIS Dapat Nomor Urut I

Ia juga kecewa melihat beberapa peraturan hukum pemerintah yang cuma jadi catatan kosong, belum pernah di implementasikan secara riil terhadap belasan SPBU yang terbukti brengsek.

Salah satunya UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55,
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 M. Selanjutnya Pasal 53 huruf b dan d yang melarang penyimpanan serta niaga BBM tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.

” Kita ingin Polda Kalbar maupun Lembaga yang berkompenten segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh,
memeriksa operator SPBU termasuk pengelola dan menelusuri alur distribusi BBM subsidi, ” desak pembeli ketengan tadi.

Sebelum terbit, izin klarifikasi mentok oleh sikap menghindar, sinis dan ucapan terpaksa ” pengawas kami tidak berada ditempat ”

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)
Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS
Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal
Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PETI di Sandai Dikaitkan dengan Inisial F, A dan Y!
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:38 WIB

Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WIB

Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB