SPBUN PT.ANGGITA No.18.205.026 Sudah Melayani Penjualan BBM Sesuai Prosedur. 

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Deli Serdang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatera Utara, Membantah Tudingan Salah satu Oknum wartawan yang Menuding SPBUN ini Sebagai Mafia Minyak. 7/9/2024.

Berdasarkan keterangan Pengelola SPBUN PT. Anggita No. 18.205.026 ibu Nabila saat berbincang kepada awak media 6/9/2024 mengatakan Bahwasanya SPBUN ini menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan.

“Kami menjual minyak subsidi kepada masyarakat itu sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan, mengapa ada yang mengatakan kami Sebagai Mafia Minyak.” Tegas Ibu Nabila.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang hendak Mengisi Bahan Bakar Di SPBUN ini 6/9/2024 Sebut saja UN. UN mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini ,masyarakat desa bagan Serdang kecamatan pantai labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat.

Baca Juga:  Astaga !! Pemuda Desa Lereng Gerah !! BUMDes dan Programnya Dicipta Kondisikan Demi Kepentingan Kelompok Timses Kades

“Kami masyarakat Bahan Serdang ini sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit di beli sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” Ucap UN.

Lanjutnya” Bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat sangatlah keberatan, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”tutup UN (JS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Berita Terbaru