Globalinformasi.com || Deli Serdang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatera Utara, Membantah Tudingan Salah satu Oknum wartawan yang Menuding SPBUN ini Sebagai Mafia Minyak. 7/9/2024.
Berdasarkan keterangan Pengelola SPBUN PT. Anggita No. 18.205.026 ibu Nabila saat berbincang kepada awak media 6/9/2024 mengatakan Bahwasanya SPBUN ini menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan.
“Kami menjual minyak subsidi kepada masyarakat itu sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan, mengapa ada yang mengatakan kami Sebagai Mafia Minyak.” Tegas Ibu Nabila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang hendak Mengisi Bahan Bakar Di SPBUN ini 6/9/2024 Sebut saja UN. UN mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini ,masyarakat desa bagan Serdang kecamatan pantai labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat.
“Kami masyarakat Bahan Serdang ini sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit di beli sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” Ucap UN.
Lanjutnya” Bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat sangatlah keberatan, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”tutup UN (JS)













