Tindaklanjuti Atensi Kapivpas, Lapas Kelas IIB Fakfak Laksanakan Deteksi Dini Razia Rutin Kamar Hunian WBP

- Penulis

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakfak –Globalinformasi.com,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak Kanwil Kemenkumham Papua Barat terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pencagahan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas serta melaksanakan instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Haposan Silalahi, Dimana Deteksi Dini dilaksanakan secara masif dan berkala melalui gait razia rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan.

 

Razia penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib didampingi oleh Ka. KPLP, Staf KPLP, Staf Kamtib, Petugas Jaga dan dimonitor langsung oleh Kalapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin, bertempat di blok hunian Lapas Kelas IIB Fakfak pada hari Sabtu, 29 Juni 2024. pukul 20.00 WIT s.d selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Tindakan ini dilakukan secara rutin, yakni 4 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas dan gangguan Kamtib yang merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Pernyataan itu diungkapkan Kalapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin. Beliau mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIB Fakfak bersih dari dari tindakan kriminal mulai dari Narkoba, HP dan barang-barang yang mengganggu kemanan dan ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia Rutin sekaligus hal ini menindaklanjuti Atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua Barat, Haposan Silalahi.

Baca Juga:  Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

 

 

Hasilnya Petugas tidak menemukan adanya Narkoba maupun HP hanya saja petugas menemukan adanya material-material lainnya yang berbahan dasar keras seperti stainles dan besi yang disita dikarenakan takut disalahgunakan oleh para warga binaan.

 

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pengamanan/Kamtib untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru