Sekdes Suro Serahkan Senpira ke Polsek Muara Beliti, Wujud Dukungan Operasi Senpi Musi 2025

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||MUSI RAWAS – Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari perangkat desa.

Pada hari Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Edi Akbar Sanjani (35) kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos.

Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan terbuka yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh warga Musi Rawas yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam imbauan tersebut yang tersebar melalui media online dan berbagai kanal informasi lainnya, Kapolres dengan tegas menyampaikan: “Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum.”

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Muara Beliti beserta jajaran turut aktif menyampaikan imbauan kepada para kepala desa dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Imbauan ini mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk dari perangkat Desa Suro.

Baca Juga:  Inspektorat dan Kades Karing kecamatan Brampu Dairi diduga Terlibat dalam Rekayasa Laporan Jalan Tani dan Plat Beton

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata rakitan jenis kecepek ini diserahkan secara sukarela oleh Sekdes Suro dan saat ini telah diamankan di Mapolsek,” jelas AKP Subardi.

Selanjutnya, senjata api rakitan tersebut diamankan untuk dilakukan proses gun safety atau pengamanan senjata, seperti perendaman untuk memastikan tidak adanya sisa mesiu di dalam laras, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan.

Penyerahan ini berlandaskan pada:

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Senpi Musi 2025.

Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2025.

Polres Musi Rawas terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela.

Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang kedapatan menyimpan atau memperdagangkan senjata api ilegal di luar prosedur hukum. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru