Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tualang diduga Jual Marwah dan Martabat Polri Kepada Penyelenggara Judi Berinisal Ahong

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com   ||   Siak – Maraknya perjudian di Kecamatan Tualang -siak diduga melibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim, sehingga pemberantasan judi tak kunjung tercapai.27/07/2025.

Praktek Perjudian milik Ahong di Wilayah hukum Tualang ini sudah berlangsung lama, bahkan sudah viral di media, dan media sosial.

Hal itu juga dibuktikan dengan adanya foto dan Video yang memperlihatkan adanya Kegiatan Perjudian Jenis Tembak ikan di lokasi milik Ahong tersebut 23/07/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal pada Pasal 303 Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan salah satu Pasal yang mengatur Tindak Pidana Perjudian di Indonesia.

Pasal ini menyebutkan, setiap orang yang secara terang- terangan melakukan perjudian dapat dikenakan Pidana Penjara.

“Bukannya dilarang atau ditindak tegas, tapi malahan sebaliknya, perjudian ini terkesan dibiarkan berkembang pesat bagai jamur dimusim hujan, diduga wilayah hukum Polsek Tualang saat ini sudah dijual kepada Pelaku atau Penyelenggara Judi yang berinisial Ahong yang sekaligus menjabat sebagai Wakil ketua Pemuda di kabupaten Siak.” Ucap AS Warga Tualang saat memberikan informasi kepada awak media

Baca Juga:  Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi

“Jika Kapolsek Tualang berani mengambil tindakan tegas untuk membasmi perjudian milik Ahong ini, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik.” kata AS kembali

Mendengar pernyataan seorang warga tersebut, Awak media lantas mengkonfirmasi Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Alan Arif S. Kom. terkait masalah perjudian ini, saat dikonfirmasi Kapolsek dan kanit Reskrim tidak membalas WhatsApp (bungkam), diduga benar mendukung kegiatan perjudian milik Ahong tersebut.(red) ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru