Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Siak – Setelah sempat tutup segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres siak, Kini tembak ikan Lokasi Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja telah kembali buka (beroperasi) 03/02/2025.

Informasi ini dibeberkan oleh salah warga kampung gereja dayun siak yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

” Iya wak, sudah buka lagi judi tembak ikan di tempat itu, bandar nya berinisial star tarigan.” Ujar warga yang identitasnya tidak mau di publikasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menduga bukanya kembali lokasi judi tembak ikan dilokasi tersebut karena adanya oknum aparat yang membekingi.

” Ini baru dugaan ya, tapi secara logika tidak mungkin perjudian tembak ikan itu buka lagi kalau tidak ada orang penting dan berpengaruh dibelakangnya,” Kata warga lagi.

Warga kampung gereja resah karena lokasi perjudian tersebut berada di desanya dan para pemain mayoritas dari luar kampung dayun.

Baca Juga:  Perkuat Iman dan Teladani Sifat Rasul, Batalyon B Pelopor Rayakan Maulid Nabi di musholla at taqwa

” Rata-rata pemain disana dari luar kampung kami wak, kami sebagai warga setempat sangat resah dengan adanya perjudian itu, banyak sekali dampak negatif nya jika terus di biarkan, wak” ucap warga.

Warga lainnya juga berharap agar polisi bisa menutup lokasi judi tembak ikan tersebut dan menangkap bandar nya yang berinisial star tarigan itu.

“Kami sangatlah berharap kepada penegak hukum agar segera menutup lokasi perjudian itu dan segera menangkap bandar nya yang berinisial star tarigan itu” Ucap warga lainnya.

Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH saat di konfirmasi awak media 03/02/2025, belum memberikan keterangan nya diduga sudah menerima setoran dari mafia judi tembak ikan star tarigan itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia
Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga
Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat
Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:46 WIB

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:18 WIB

FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:38 WIB

Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:33 WIB

Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika

Berita Terbaru