Globalinformasi.com||Mura-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Hari ini mengelar acara kegiatan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),dalam persiapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024.
Prosesi kegiatan berlangsung di The Gran Ballroom Hotel Grand Zury Kota Lubuklinggau,yang di ikuti sebanyak 638 orang peserta PTPS dari 14 Kecamatan 13 Kelurahan dan 186 Desa,Kamis (21/1/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Mura Yeni Kartina menyampaikan saat di wawancarai awak media,ya kegiatan kami Bawaslu Mura hari ini dalam rangka penguatan kapasitas bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), PTPS.
Dengan jumlah peserta sebanyak 638 orang PTPS dari 14 Kecamatan dan 199 Kelurahan beserta Desa se Kabupaten Mura,yang dilaksanakan pada The Gran Ballroom Hotel Grand Zury Kota Lubuklinggau.
Tujuannya untuk menguatkan kapasitas pengawasan,dalam penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 secara serentak.
” Dengan harapan seluruh peserta PKD dan PTPS se Kabupaten Mura,dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 berjalan secara lancar,”kata Yeni.
Yeni Kartina Ketua Bawaslu Mura juga mengingatkan,bahwa dalam pelaksanaan Pilkada nanti seluruh PKD dan PTPS sewaktu perhitungan suara.
Jangan sampai ada yang pulang sebelum selesai proses pengawasan perhitungan suara di TPS,sebab ada informasi di tahun 2019 lalu ada yang disuruh pulang oleh kandidat calon.
Untuk itu jika hal itu terjadi lagi di tahun 2024 ini,tentu saja ada sanksinya baik berupa sanksi pidana maupun sanksi kode etik apabilah ditemukan pelanggaran-pelanggaran lagi.
Maka dari itu PKD maupun PTPS saat perhitungan suara nanti jangan takut di intimidasi oleh Pasangan Calon (Paslon),kita tidak bekerja sendirian ada BKD,Bawaslu.
” Oleh sebab itu lakukan pekerjaan kita,sesuai dengan aturan yang ada karena kita dilindungi Undang-Undang (UU) jadi jangan sampai di intimidasi lagi,”ingat Yeni.












