Kapolda Sumsel Pimpin Mitigasi Konflik Agraria, Percepat Sertifikasi Aset untuk Jaga Stabilitas dan Investasi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria melalui pertemuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026).

 

Pertemuan yang digelar di Sumatera Selatan itu membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara, khususnya aset Polri, guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu konflik sosial jika tidak ditangani secara sistematis.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara terukur dapat berkembang menjadi gangguan stabilitas sosial. Karena itu, mitigasi harus berbasis data, terencana, dan berkelanjutan,” tegas Sandi Nugroho.

 

Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi di sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan dan iklim usaha tetap kondusif. Tanpa legalitas yang jelas, potensi tumpang tindih kepemilikan lahan dinilai dapat memicu konflik yang merugikan masyarakat maupun investor.

 

Baca Juga:  Astaga..!!Gila..!! SPBU 14.203.175 Melayani Pembelian BBM Bersubsidi Kepada Mafia Minyak Menggunakan Jerigen.

Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

“Penanganan konflik agraria ditempatkan sebagai strategi menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar merasa aman berinvestasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.

 

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan stabilitas keamanan dan kepastian hukum pertanahan di Sumatera Selatan, sekaligus memastikan daerah tetap kondusif dan ramah terhadap investasi. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HUT Ketum IWO Indonesia, DPW Sumsel Soroti Kepemimpinan Inspiratif Dr. Icang Rahardian
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:01 WIB

Momentum HUT Ketum IWO Indonesia, DPW Sumsel Soroti Kepemimpinan Inspiratif Dr. Icang Rahardian

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Berita Terbaru