Globalinformasi.com || Deli Serdang – Kepala Dusun 3 dan masyarakat mengucapkan Terima kasih kepada Kepala desa yang sudah menerima dan mengabulkan permohonan masyarakat dusun 3 untuk pembangunan Tambatan Perahu di desa Rugemuk Pantai Labu Deli Serdang 10/06.
Berdasarkan keterangan Kaur pembangunan desa saat berbincang dengan awak media Globalimformasi.com di kantor desa, Biaya Rp 69.500.000 di keluarkan untuk pembangunan tambatan perahu dusun 3 desa Rugemuk dikenakkan pajak negara sebesar 15 persen.
“Anggaran pembangunan tambatan perahu itu Rp. 69.500.000 itu diberikan secara bertahap setelah di potong pajak 15% menjadi Ro. 58.000.000.”ucap kaur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Biaya pertama yang di serahkan kepada kepala desa untuk pelaksanaan pembangunan tambatan Perahu di dusun 3 setelah di potong pajak negara 15% sebesar 43 juta.
Biaya kedua dalam pembangunan tambatan perahu tersebut saya serahkan kembali langsung kepada kepala desa 15 juta.
Jadi, total Pekerjaan pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 desa Rugemuk sebesar Rp 58.000.000,dengan rincian biaya Pekerjaan pembuatan tambatan perahu tersebut sebagai berikut: Rp. 15.000.000 juta untuk biaya upah kerja, Rp. 43.000.000.juta dikeluarkan untuk membayar sewa excavators dan uang makan operator,biaya pembelian batang kayu untuk memudahkan Excavators bekerja,biaya paku,bambu Dll,
Di tempat terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi ketua BPD desa melalui telepon seluler 10/06 mengenai RAB Rancangan Anggaran Biaya) Pelaksanaan pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 desa Rugemuk :
” Biaya pembangunan tersebut memang sudah Pas sesuai RAB dan tidak ada terjadi kecurangan di situ, karena sudah disepakati dalam musyawarah Desa. “Tutup nya
Liputan : Jansen Guru Singa












