Menjelang Sidang Tuntutan, Orang tua korban berharap Jaksa Penuntut Umum agar menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa H

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Persidangan kasus dugaan tindak pencabulan dengan terdakwa H, telah melewati pemeriksaan terdakwa pada hari Selasa (24/9/2024).

“Kemarin pada saat sebelum sidang dimulai, saya bersama pendamping bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum dan menanyakan agenda persidangan berikutnya. Saya juga menyampaikan harapan kami sebagai orang tua korban, agar Jaksa menuntut hukuman maksimal terdakwa H”, ujar ibu korban.

Orang tua korban berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut terdakwa H dengan hukuman maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap JPU agar menuntut terdakwa H dengan hukuman maksimal. Sebagai keadilan terhadap kejahatan yang dialami oleh putri saya”, ujar orang tua korban.

“Sejak peristiwa ini, putri saya sering jatuh sakit. Dia menjadi sangat trauma dengan kamar mandi. Sehingga sering menahan-nahan buang air kecil. Akibatnya putri saya mengalami sakit dan harus opname di rumah sakit beberapa kali”, tambahnya.

“Putri saya juga harus menjalani rawat jalan beberapa lama. Dia juga membutuhkan pendampingan psikologis. Karena trauma”, tambahnya.

“Setelah peristiwa tersebut, putri saya menjadi semakin pendiam dan murung. Tidak mau keluar kamar, apalagi keluar rumah”, katanya.

Baca Juga:  Pemilik Toko Kurnia Karangjati Meminta Mediasi Malah Mengintimidasi

“Perjuangan orang tua korban dan korban atas peristiwa yang dialami, bagaimana mereka bolak balik ke kantor polisi, ke rumah sakit, korban dan adiknya juga jadi sering jatuh sakit”, ujar pendamping Romauli Situmorang.

Kepada orang tua korban dan pendamping, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa tuntutan bersifat rahasia dan akan dibacakan nanti pada saat persidangan.

“Saat ini saya juga sedang berkoordinasi dengan Jaksa Norma, sebagai jaksa yang menangani kasus ini di awal. Karena beliau sedang cuti, saya akan berkoordinasi dengan beliau mengenai tuntutan”, ujar Jaksa Penuntut Umum.

“Kami juga memiliki pertimbangan dalam menyusun tuntutan”, ungkap JPU kepada orang tua korban dan pendamping.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada hari Selasa, 01 Oktober 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Kita akan hadir pada persidangan pada hari Selasa nanti”, ujar ibu korban.

“Setiap kali persidangan kita selalu berkoordinasi dengan Kak Seto, menyampaikan perkembangan dan agenda persidangan sebagai bentuk komitmen kita dalam mengawal kasus ini hingga putusan nanti”, ungkap pendamping.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru