Satpol PP Lubuklinggau Gelar Ops Pekat, Pastikan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Lubuklinggau – Menjelang dan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kota Lubuklinggau menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.2.1/23/SATPOL PP/I/2026 tentang imbauan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa. Namun, setelah enam hari Ramadhan berjalan, masih muncul dugaan sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Selasa (24/2) malam.

Operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB, diawali dengan apel di halaman Taman Olahraga Megang (TOM), Kota Lubuklinggau. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, jajaran kepolisian dari Polres Lubuklinggau, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Fahrizal Raharja, mengatakan Ops Pekat digelar sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya pihak yang tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi malam ini bertujuan memberikan imbauan sekaligus patroli ke tempat-tempat hiburan malam dan karaoke, agar selama bulan suci Ramadhan 2026 sesuai SE Wali Kota, seluruh tempat hiburan, kafe, karaoke, dan panti pijat ditutup,” ujar Fahrizal.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkot mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat juga diminta tidak makan, minum, dan merokok di tempat umum pada siang hari. Pemilik warung makan atau restoran diwajibkan memasang tirai penutup.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Warga STM Hulu, Danramil 21/TJ Pimpin Langsung Patroli Tim 4 Motoris Kodim 0204/DS

Selain itu, tempat hiburan malam, kafe, karaoke, dan panti pijat diminta tutup selama Ramadhan. Masyarakat juga dilarang membunyikan petasan yang mengganggu ketenangan, serta melakukan perbuatan yang meresahkan seperti perkelahian, konsumsi minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan perbuatan tercela lainnya. Pelanggaran terhadap imbauan tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil patroli, Satpol PP mendatangi tujuh titik lokasi tempat hiburan malam dan karaoke. Saat petugas tiba di lokasi, seluruh tempat yang diperiksa dalam kondisi tutup.

“Dari tujuh titik yang kami kunjungi, semuanya sudah tutup. Namun jika masih ada yang bermain kucing-kucingan atau tetap membuka usaha secara diam-diam, kami akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan tegas,” tambah Fahrizal.

Ops Pekat ini merupakan langkah preventif Pemkot Lubuklinggau guna memastikan suasana Ramadhan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru