PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Romauli Situmorang, Mengundurkan Diri Dari Pendampingan LW

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – Penasehat Hukum LW dari PBHI Wilayah Jawa Tengah bersama Pemerhati/Aktivis perempuan dan anak, Romauli Situmorang menyatakan pengunduran diri dari pendampingan LW.

Diketahui LW saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran dengan nomor perkara pidana No. 18/Pid. Sus/2025/PN.Unr.

Untuk diketahui bahwa suami LW yang bernama S datang menyampaikan perkara yang dihadapi istrinya LW di Polres Kabupaten Semarang kepada Pemerhati/Aktivis perempuan dan anak sekaligus pimpinan redaksi di Mitra Media Pers Nusantara pada tanggal 23/12/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan pengiriman surat koordinasi ke berbagai institusi terkait dalam mengawal kasus LW, baik kepada Komisi Kepolisian Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melakukan koordinasi bersama dengan Kak Seto, Ketua Umum LPAI untuk kepentingan terbaik anak-anak LW yang masih membutuhkan pengasuhan ibunya.

Audiensi dengan Bupati Kabupaten Semarang, Audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Semarang hingga koordinasi dengan BP3MI Jawa Tengah.

LW pun menjalani persidangan pertama pada tanggal 3 Februari 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, sidang pada hari tersebut ditunda karena LW tidak memiliki penasehat hukum.

Kemudian LW didampingi oleh Posbakum Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada persidangan kedua pada tanggal 6 Februari 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang selanjutnya adalah dengan agenda eksepsi pada tanggal 10 Februari 2025. Namun, pada saat itu penasehat hukum LW dari Posbakum menyampaikan tidak ada eksepsi.

Setelah 2 kali didampingi oleh Posbakum Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, LW menyampaikan kepada Romauli Situmorang bahwa LW merasa kurang pembelaan dari Posbakum.

Kemudian Romauli Situmorang mendatangi Kantor Posbakum Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang berkoordinasi mengenai keluhan LW.

Bertemu dengan Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa memang formalitas saja. Kemudian Romauli Situmorang berkoordinasi dengan koordinator Posbakum, K, mengatakan bahwa silahkan saja apabila ada LBH atau kuasa hukum dari media untuk mendampingi LW.

“LW mengatakan bahwa kurang merasa dibela. Kemudian berdiskusi mengenai penasehat hukum yang bisa membela hak-hak LW dalam persidangan, saya juga sudah mendatangi beberapa LBH. Namun, beberapa LBH yang kami temui sudah penuh dan tidak bisa mendampingi LW hingga saya menghubungi PBHI wilayah Jateng dan menceritakan perihal ketidaktenangan dan ketidakpuasan LW terhadap Posbakum. Akhirnya PBHI Wilayah Jateng menerima kuasa dari LW untuk mendampinginya terutama saat itu akan menjelang sidang dengan agenda pembuktian dari penuntut umum,” ujar Romauli Situmorang.

Baca Juga:  Pemkab Mura Bersama Insan Media Gelar Rakor Pedoman Kerjasama

Sidang selanjutnya berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025 dimana Jaksa menghadirkan 7 orang saksi sekaligus pada hari yang sama.

PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Romauli Situmorang, mendampingi LW hingga persidangan pada tanggal 3 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa yaitu Kepala BP3MI Jawa Tengah.

Oleh karena adanya perbedaan pandangan dan prinsip dalam pendampingan, PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Pemerhati/Aktivis Perempuan dan Anak, Romauli Situmorang menyatakan mengundurkan diri dari pendampingan LW di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang sejak tanggal 5 Maret 2025.

“Ya kita tidak tahu mungkin ada banyak kepentingan ya dalam perkara ini. Dari sejak awal juga kita menduga adanya rekayasa untuk pemerasan dalam perkara ini. Kemudian juga LW mengalami intimidasi di rutan dari polisi,” ungkap pendamping.

Romauli Situmorang juga menambahkan, suami LW yang bernama S juga secara tiba-tiba menghilang dari pendampingan setelah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang.

Kemudian saat LW akan memulai persidangan ke 2 juga datang pengacara ke rutan IIB Salatiga bersama suami LW, S. Tapi pada saat persidangan juga tiba-tiba membatalkan kuasa.

“Sebelum persidangan dimulai, LW juga mengatakan kepada saya sebagai pendamping bahwa suaminya yang bernama S mengatakan kalau sudah seperti ini harus menyiapkan ganjalan kepada jaksa dan hakim. Saya kaget mendengarnya karena hal seperti ini bertentangan dengan prinsip pendampingan yang berintegritas,” ungkap pendamping.

“Suami LW, S sejak pendampingan jarang berkomunikasi dengan kami. Kami tidak tahu apakah LW dalam tekanan atau bagaimana kami tidak mengerti,” ujarnya.

PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Romauli Situmorang, juga telah mengirimkan surat secara resmi kepada semua instansi terkait mengenai pengunduran dari pendampingan LW. Sehingga selanjutnya sejak pengunduran diri sebagai Penasehat Hukum dan pendamping LW, segala urusan dalam pendampingan LW di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang maupun di luar pengadilan bukan lagi menjadi tanggung jawab PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Romauli Situmorang.

“Pak Saut Situmorang, Pimpinan KPK Tahun 2015-2019 mengatakan bahwa negara kita sedang gelap. Saat saya berkoordinasi dengan beliau mengenai kasus LW ini,” imbuhnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB