Penipuan Berkedok Koperasi. Nasabah Koperasi BLN Menuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah – Koperasi Bahana Lintas Nusantara menambah daftar panjang kasus penipuan dengan berkedok investasi maupun koperasi.

Anggota Koperasi BLN yang berkantor pusat di Solo dan Salatiga ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang berjumlah sekitar 44.000 dengan total modal yang disetorkan mencapai triliunan rupiah.

Nasabah mendatangi rumah KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro yang berada di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga untuk menuntut kejelasan uang yang telah disetorkan ke Koperasi BLN pada hari Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita datangi rumahnya pak nico untuk meminta kejelasan uang yang telah kami masukkan di Koperasi BLN,” ungkap Pita Koperasi BLN.

Pita mengatakan bahwa bersama keluarganya memasukkan uang mencapai 2 milyar.

Ia juga menambahkan bahwa Nicholas, Ketua Koperasi BLN memberikan iming-iming bahwa saatnya aset yang bekerja dengan cara mengambil uang dari lembaga lain, kemudian uang tersebut disetorkan ke Koperasi BLN.

“Pak Nico kan di saat kelas kehidupan itu mengatakan bahwa saatnya aset yang bekerja. Karena kan anggota koperasi ini sebagian besar adalah pensiunan. Sehingga saatnya aset bekerja dengan cara meminjam dari bank kemudian uang dimasukkan ke koperasi lalu setiap bulan pembayaran angsuran dapat dilakukan dari hasil yang akan diterima dari BLN sekaligus kelebihannya sebagai bonus yang dapat dinikmati oleh anggota koperasi,” jelasnya lebih lanjut.

Koperasi BLN memiliki masa kontrak 2 tahun dengan sistem pengembalian modal pada tahun pertama dan keuntungan di tahun kedua dengan bunga 4, 17% per bulan.

“Kami menolak sistem token ataupun digitalisasi. Kami curiga bahwa itu hanya janji-janji palsu. Kami menabur uang rupiah, kami mau uang kami dikembalikan oleh Koperasi,” ungkap Pita.

Sejak Maret 2025, terjadi kemacetan dalam pembayaran return terhadap nasabah Koperasi BLN.

Baca Juga:  Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, Turun Langsung Mantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

Hal ini mengakibatkan polemik karena nasabah tidak dapat membayarkan angsuran bahkan juga kehabisan modal karena uang yang disetorkan ke Koperasi adalah modal usaha.

Nasabah Koperasi BLN memiliki latar belakang yang beragam dengan jumlah kerugian yang beragam pula, mulai dari jutaan rupiah hingga miliaran rupiah.

Pita juga menjelaskan bahwa Koperasi BLN memiliki sistem kerja dengan sebutan menggulung kembali bunga yang diterima oleh nasabah koperasi di setiap bulan agar keuntungannya di terima menjadi lebih besar.

“Setiap bulan kita namanya kluntingan. Bunga yang kita terima setiap bulan dari koperasi. Jadi kita di iming-imingi keuntungan yang lebih besar dengan cara menggulung atau memasukkan kembali bunga yang kita terima ke koperasi,” katanya dengan nada geram.

“Ya itu modus penipuannya, iming-iming keuntungan besar dengan memasukkan kembali bunga yang kita terima, sehingga banyak orang memasukkan uangnya ke koperasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, pembayaran return terhadap nasabah masih mengalami kebuntuan.

Rumah Nicholas, Ketua Koperasi BLN tertutup rapat. Namun, terpantau salah satu mesin AC dalam keadaan menyala.

“Ini kita tungguin terus sampai pak nico menemui kita. Rumahnya tertutup rapat tapi itu kan salah satu AC nya berputar, berarti AC menyala. Kita yakin pak nico ada di dalam rumahnya,” imbuh Pita.

Menjelang tengah hari, Muhammad Sofyan, Kuasa Hukum BLN menemui nasabah koperasi BLN yang menunggu di depan rumah Ketua Koperasi BLN.

“Pak Sofyan bilang bahwa pak nico ada di Solo dan meminta untuk dijadwal ulang untuk bertemu. Tapi kita bersikeras untuk bertemu hari ini (14/7/2025). Kita yakin pak nico ada di dalam rumahnya. Akhirnya Pak Sofyan mengatakan bahwa pak nico bersedia ditemui di Kantor Administrasi Pusat di Jalan Fatmawati,” katanya Pita.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia
Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga
Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat
Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:18 WIB

FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:38 WIB

Digerebek Warga, Sepasang Muda-Mudi di Griya Fatmawati Lubuklinggau Diamankan untuk Mediasi Keluarga

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:54 WIB

Sidang PMH di Balige Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:33 WIB

Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Lebih dari 1 Kg Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunker Anggota DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru