Polres Pelabuhan Belawan Didesak Tangkap Pemilik Gudang Siong Di Hamparan Perak 

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.Com ||Hamparan Perak – Desakan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak, Untuk menutup gudang penampungan BBM bersubsidi semakin kencang bergulir.

Diduga gudang siong BBM bersubsidi ilegal di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo, Seakan kebal hukum, Dan terlihat gudang tersebut masih ekseis beroperasi belum tersentuh aparat penegak hukum, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (17/04/2024).

Sampai saat ini sangat disayangkan, aparatur Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Hamparan Perak, Pertamina, Dan Kementerian Non Migas, Dinas terkait diduga lalai menindak tegas pemilik gudang siong tersebut yang berada di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat penegak hukum manapun dan instansi terkait. Padahal gudang siong tersebut tanpa ada mengantongi surat izin apapun tentang kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Trading Bukan Judi, Ini 5 Hal yang Membuatnya Berbeda

Sementara salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi mengatakan aktivitas gudang siong itu sudah lama beroperasi bang, Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum dan pihak terkait bang, Dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak bang ” Katanya. Rabu (17/04/2024).

Warga berharap, Dari penegak hukum seperti Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Hamparan Perak, dan Polda Sumut segera menindak tegas pemilik gudang siong tersebut ” Harapannya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Terkait gudang siong tersebut, yang berada di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo Belum menjawab sampai berita ini diturunkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru