Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Kembali Berhasil Menangkap Seorang Residivis Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka, AK (30), yang merupakan seorang residivis, diamankan di kediamannya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025) menjelaskan penangkapan berlangsung pada hari Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang meresahkan.

“Tersangka AK ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah menjadi target operasi kami. Berdasarkan laporan dari warga, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka,” ujar AKP Najamuddin.

Setelah memastikan informasi tersebut akurat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Beberapa tokoh Nasional memberikan atensi terhadap rencana gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS di Bareskrim Polri

Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,93 gram,” jelas Kasat Narkoba.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain dua buah plastik klip bening kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan satu unit telepon genggam.

“Saat diinterogasi, tersangka AK mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” tambah AKP Najamuddin.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tutup AKP Najamuddin. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru