Gudang Penampungan Cangkang milik Rahman disinyalir tidak Miliki Izin, dan Cemarkan Lingkungan, 3 Juta Rupiah di Pertengahan Bulan Disetorkan ke Polsek Koto Gasib

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Koto Gasib – Usaha penampungan limbah berupa cangkang sawit diduga illegal milik Rahman bebas beroperasi disinyalir keball hukum.14/10/2025

Lokasi ini berjarak kurang lebih 5 km dari polsek Koto gasib – Siak. Kegiatan ini merupakan proses penampungan besar cangkang sawit yang diduga ilegal yang diperoleh dari beberapa pabrik kelapa sawit (PKS).

Cangkang diperoleh dari supir PKS yang membawa muatan, Transaksi ini dilakukan secara tersembunyi siang dan malam. Hingga saat ini pemilik diduga tak mengantongi izin apapun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tak melengkapi legalitas, aktivitas itu menyebabkan pencemaran dikarenakan cangkang yang diperoleh hampir mengandung limbah (B3) yang harusnya diolah di penampungan akhir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat truk bewarna hijau sedang bongkar cangkang di gudang milik Rahman dan menimbulkan aroma yang tak sedap diakibatkan oleh limbah yang terkandung di dalam dicangkang.

Selain itu tidak ditemukan papan informasi apapun yang memuat nama dan alamat hingga kegiatan dari dinas terkait.

Narasumber yang namanya sengaja disembunyikan menyebut, penampungan itu Pemiliknya yakni seseorang yang kebal hukum bernama Rahman.

“Kalau pemiliknya itu si Rahman bang, sudah sering viral dan diberitakan, hingga saat ini gudang penampungan cangkang illegal milik nya tidak tersentuh hukum” kata narasumber.

Baca Juga:  Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Barat, Polres Lubuk Linggau Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Informasi lain, dari sejumlah pengusaha cangkang menyebutkan adanya setoran bulanan 3 juta rupiah kepada oknum Polsek, setiap pertengahan bulan.

“Semua kami disini lah bang, sama aja nya ku rasa. Setiap bulan kami bayar 3 rupiah juta ke Polsek. Kalau Polsek menekan kami, kami juga bisa bernyanyi”. Ucap pengusaha cangkang ilegal yang tidak ingin disebut namanya.

Dikonfirmasi awak media 14/10/2025 melalui pesan WhatsApp dengan Kapolsek koto Gasib IPTU Suhardiyanto, S.H.namun hingga berita ini masuk ke meja Redaksi kapolsek BUNGKAM.

Padahal, Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI jelas menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Dugaan penerimaan setoran justru bertolak belakang dan bahkan berpotensi masuk kategori gratifikasi atau suap sesuai UU Tipikor No. 20/2001 Pasal 12B.

Di tempat terpisah, Awak media juga mencoba mengkonfirmasi Pemilik Gudang yang bernama Rahman melalui telepon whatsapp 14/10/2025 “Abang mau foto kaya gitu, nanti kukirim sama abang ya, banyak foto kita nanti kayak gitu” Ucap Rahman seolah-olah menantang awak media dan kebal hukum.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB