Globalinformasi.com || Medan – Aroma busuk kongkalikong Bisnis Perjudian Pak Kulit yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Patumbak semakin tercium.12/11/ 2025
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan agar aparat menindak segala bentuk perjudian, termasuk judi dadu. Hal itu juga pernah ditekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telegram Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang pemberantasan praktik perjudian.
Informasi dari sejumlah masyarakat Patumbak 12/11/2025 menyebutkan adanya setoran harian ke Polsek Patumbak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua masyarakat patumbak ini tau bang, setiap malam Pak kulit pemilik lokasi perjudian itu, menyetor kan sejumlah uang ke petinggi di Polsek Patumbak, sekitar pukul 20.00 wib. Setiap malamnya dia nyetor di cafe Taman bunga didekat Polsek patumbak” Ucap beberapa masyarakat.
Ironisnya, dugaan setoran judi ini menyeret pejabat baru: Kapolsek yang baru menjabat beberapa bulan dan Kanit Reskrim yang baru dua bulan.

Publik pun bertanya, apakah pola lama memang sengaja diwariskan, atau mereka justru larut dalam praktik setoran judi sejak awal menjabat?
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar. Kapolsek yang baru menjabat beberapa bulan dan Kanit Reskrim baru dua bulan seharusnya datang membawa harapan baru, wajah bersih, dan komitmen penegakan hukum.
Namun kenyataannya, publik justru disuguhi aroma setoran uang judi yang kian mempertegas dugaan adanya budaya “uang damai” yang diwarisi dan diteruskan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp 13/11/2025 Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan kanit reskrim Polsek Patumbak Tidak membalas pesan wartawan (bungkam) terkesan melakukan pembiaran dan dapat setoran. (Red)













