Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ungkap Empat Kasus Kriminal, Dua Diantaranya Jadi Perkara Menonjol

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Memasuki minggu pertama tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dengan mengamankan empat orang tersangka dari berbagai tindak pidana. Dari pengungkapan tersebut, dua kasus dinilai menonjol karena dampak dan tingkat kejahatannya.

Empat tersangka yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas bersama Polsek jajaran masing-masing berinisial HB (39), AL (36), AS (44), dan AG (23).

Tersangka HB (39), warga Desa Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan disebut sebagai spesialis curas dengan empat laporan polisi. Dalam aksinya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dan Pasal 476 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tersangka AL (36), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui merupakan anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun tersangka AS (44), warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, diamankan atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor dan dijerat Pasal 486 KUHP. Sedangkan tersangka AG (23), warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, diduga terlibat penggelapan dalam jabatan dan dikenakan Pasal 488 KUHP subsider Pasal 486 KUHP.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Libur Panjang, Polres Musi Rawas Gelar Patroli Beat

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, serta Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026).

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek jajaran, kami berhasil mengamankan empat tersangka dari tiga jenis perkara, yakni curas, persetubuhan anak, dan penggelapan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dua perkara menjadi perhatian khusus, yakni kasus curas dengan tersangka HB yang selama ini meresahkan masyarakat. Salah satu korban diketahui berprofesi sebagai guru. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan senjata api rakitan jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau.

Selain itu, kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan tersangka AL juga menjadi sorotan karena korban merupakan anak kandung sendiri dan perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Musi Rawas dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama lintas instansi. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Desa Suro: Menemukan Kebahagiaan di Tengah Kesederhanaan
Wali Kota Lubuk Linggau Buka MTQ XVIII, Ajak Lahirkan Generasi Qurani
RS Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan
Walikota Medan Dituding Lamban Tangani Masalah Sampah, TPA Terjun Medan – Marelan Jadi Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Jumat, 10 April 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Rabu, 8 April 2026 - 06:41 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Desa Suro: Menemukan Kebahagiaan di Tengah Kesederhanaan

Berita Terbaru