Kapolres Metro Bekasi Keliru Dan Gagal Paham Dalam Menetapkan Klien Kami Menjadi Tersangka.

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jakarta. “Kami mempertanyakan motivasi Kapolres Metro Bekasi menetapkan klien menjadi tersangka dengan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/IX/2024 tanggal 13 September 2024,” kata John L Situmorang, S.H.,M.H selaku kuasa hukum IS dan EP kepada media pada saat membuka Pengaduan di Bidpropam Polda Metro Jaya hari ini, Kamis, 03 Oktober 2024

Lanjut dia, mungkin Kapolres tidak paham tentang Jaminan fidusia. Pada konferensi persnya Kapolres telah memberikan berita bohong, klien kami dituduh menjual motornya padahal klien kami tidak pernah menjual kepada pihak lain.

Perlu diketahui klien kami adalah Pemberi Fidusia dan Penerima fidusia adalah FIF. Jadi, seandai ada permasalahan hukum maka yang berhak melaporkan klien kami adalah FIF bukan Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut John L Situmorang menjelaskan Jaminan fidusia adalah hak jaminan yang diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya. Jaminan fidusia ini berlaku untuk benda bergerak, seperti sepeda motor dan mobil.

Baca Juga:  Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, Berhasil Amankan Pria Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Keterangan
Pemberi fidusia
Orang perseorangan atau korporasi yang memiliki benda yang menjadi objek jaminan fidusia

Penerima fidusia
Orang perseorangan atau korporasi yang memiliki piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminan fidusia

Kreditur fidusia
Orang perseorangan atau korporasi yang memiliki hak kepemilikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia

Pemberi fidusia yang mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia dapat dikenakan sanksi pidana.

Oleh karenanya hari ini, kami telah membuat pengaduan di Bidpropam PMJ dan Propam Polri, Kompolnas RI dan Ombudsman RI agar permasalah ini semakin terang benderang. Siapapun yang bersalah harus ditindak sesuai ketentuan hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru