Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, Berhasil Amankan Pria Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Lubuk Linggau – Pada hari Senin, 12 Mei 2025, dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Tersangka berinisial BF alias Timang (35), merupakan warga Jalan Rambutan No. 29, RT. 08, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur I AKP Rodiman menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah korban bernama Muhammad Martainta, yang beralamat di Jalan Rambutan RT. 08 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika ibu kandung korban, Hasanah, menyampaikan bahwa mesin air di rumah mereka telah hilang. Keesokan harinya, saksi bernama Lily tetangga korban menghubungi korban dan menyatakan bahwa ia melihat tersangka BF alias Timang memanjat pagar rumah korban dan membawa pergi satu buah dandang milik korban.

Atas informasi tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Linggau Timur I. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian berupa satu unit mesin air merek Panasonic dan dua buah dandang besar berkapasitas 266 liter, dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Penipuan Berkedok Koperasi. Nasabah Koperasi BLN Menuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga pengumpulan bukti lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas meyakini bahwa pelaku pencurian adalah BF.

Kemudian, pada Minggu malam, 11 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Tanpa perlawanan, BF alias Timang diamankan di depan PD. Eko, Kelurahan Taba Jemekeh, dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam interogasi, tersangka BF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru