Globalinformasi.com || Sumut – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera utara di Bawah Kepemimpinan Ketua Markas Daerah (Kamada) Rukun Sembiring SE, Bendahara Jaman Ginting Dan Sekretaris Daerah Bobby Zulkarnaen SE, telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat di sumatera utara. 06/08/2025.
Diketahui, ormas Laskar Merah Putih saat ini sah di bawah Pimpinan Umum H M Arsyad Cannu, sesuai akte perubahan dan Surat Keterangan Terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham Nomor AHU.0000054.AH.01. 08 Tahun 2025 pada 14 Januari 2025 lalu.
Saat berbincang dengan awak media, Kamada Rukun Sembiring SE, sangatlah berterima kasih kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi sumatera utara Bapak Mulyono ST, Msi dikarenakan sudah menerbitkan surat izin KESBANGPOL ormas Laskar Merah Putih provinsi sumatera utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangatlah berterima kasih kepada bapak pimpinan kesbangpol sumut, karena telah mendukung dalam menerbitkan surat KESBANGPOL Laskar Merah Putih provinsi sumut dan mengakui keberadaan kami, sekarang kami sudah resmi terdaftar di pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat ,” ungkap kamada Rukun Sembiring SE, di sekretariat mada sumut komplek Summerville deli – serdang pada rabu (06/08/2025).
“Lanjutnya, “kami juga meminta kepada seluruh kader yang sudah terbentuk di provinsi sumatera utara, agar tidak sungkan untuk membesarkan organisasi LMP yang kita cintai ini, kembangkan hingga ke tingkat basis, dan teruslah berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan TNI/POLRI.”tutupnya (red)













