Globalinformasi.com || Siak (6/12/2024). Diduga Satlantas Polres Siak menjalankan program pelatihan keselamatan berlalu lintas fiktif. Program pelatihan keselamatan berlalu lintas itu disebut dengan program voucher satu pembeli satu pelatihan.

Voucher tersebut didistribusikan oleh anggota Satlantas Polres Siak secara langsung ke dealer dan showroom yang berada di wilayah Siak. Dealer dan showroom sebagai pelaksana yang menyerahkan voucher tersebut kepada konsumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap konsumen yang membeli kendaraan di dealer dan showroom di Kabupaten Siak secara tidak langsung membeli voucher tersebut. Dengan kata lain voucher tersebut dibeli tanpa sepengetahuan dan tanpa adanya kesepakatan konsumen dengan pihak dealer dan showroom.
Dikonfirmasi awak media ke dealer Karisto Utama Perawang Siak bahwa pihak dealer hanya menyerahkan voucher kepada konsumen:
“Kami hanya menyerahkan, bukan menjual. Untuk lebih lanjut langsung ke Samsat saja”. Ungkap pihak dealer.
Selanjutnya awak media meminta konfirmasi kepada konsumen:
“Kalau tontang voucer do, tak lak ado dijolekan dek wang deler tu do, pas ambo ambik STNK honda ambo ko, memang lah ado di lotak an dalam suwat STNK do la, ado stempel 300 rb, Kalau memang ado kegunoan nyo, setidaknyo dijole kan la, ko tak, mentang kami ko masyarakat awam, jangan lah nak membodohi kami ko le”, terang konsumen (KH).
Voucher unit kendaraan roda 2 di bandrol harga Rp 300.000 dan untuk unit kendaraan roda 4 di bandrol harga Rp 500.000. Program voucher di gadang-gadang sebagai program ISDC hal tersebut relevan dengan bentuk fisik voucher yang diserahkan kepada konsumen. Voucher tersebut berlogo dan berstempel dengan logo ISDC.
ISDC merupakan program edukasi keselamatan berlalu lintas yang di motori oleh Korlantas POLRI. Jika benar program voucher ini adalah program Korlantas POLRI kenapa program voucher ini hanya ada di Riau?
Jika program voucher ini adalah program pelatihan keselamatan berlalu lintas bagi konsumen yang membeli kendaraan, Dimanakah kegiatannya?
Program voucher pelatihan keselamatan berlalu lintas bukanlah suatu program, namun bisnis Ditlantas Polda Riau umumnya, Satlantas Polres Siak Khususnya.
Jika program voucher adalah bisnis, apakah ini artinya program voucher adalah bisnis Ditlantas Polda Riau umumnya dan Satlantas Polres Siak khususnya?
Jika benar voucher adalah bisnis kepolisian lalu lintas, lantas uang voucher tersebut didistribusikan kemana saja? (Bersambung***)













