Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu di Tengah Operasi Sikat Musi II 2025

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Lubuk Linggau – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau. Dalam rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, dua pemuda diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kedua pelaku masing-masing berinisial LW (21), warga Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, dan A (24), warga Jalan Waringin Lintas, Kelurahan Puncak Kemuning, berhasil diamankan pada Sabtu sore, 8 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan Bermula dari Informasi Warga

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Ketika petugas tiba di tempat kejadian, tersangka LW berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti. Namun, berkat kesigapan petugas, LW berhasil diamankan beserta barang bukti yang sempat ia buang. Tak jauh dari lokasi, polisi juga menangkap A yang diduga turut terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan lima bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,51 gram.

Baca Juga:  Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatresnarkoba AKP M. Romi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menindak segala bentuk kejahatan narkotika.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan Operasi Sikat Musi II 2025. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredarannya. Modus seperti membuang barang bukti tidak akan menyelamatkan pelaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, LW dan A dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal seumur hidup. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
RS Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan
Baru Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Terseret isu Setoran Judi Dan Narkoba di Pasar 9 Desa Helvetia Manunggal
Pengedar Sabu Diringkus dalam Operasi Pekat Musi 2026 di Lubuk Linggau
Pengedar Narkoba Dibekuk Dini Hari di Senalang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Polsek Medan Tembung Dituding Tolak Laporan Masyarakat, Suherman Curhat Ke Wartawan.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Jumat, 3 April 2026 - 08:54 WIB

RS Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:38 WIB

Baru Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Terseret isu Setoran Judi Dan Narkoba di Pasar 9 Desa Helvetia Manunggal

Berita Terbaru